Rabu, 10 Juli 2024, saya berkesempatan mewakili Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI)di Gedung Nusantara Komisi V DPR RI, pada kegiatan Focus Group Discussion: Regulasi Perlindungan Hewan dan Implementasinya.
Kegiatan ini dapat dikatakan sebagai yang pertama dalam sejarah Indonesia, yaitu Perlindungan Hewan dibahas di Tingkat DPR-RI pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Regulasi Perlindungan Hewan dan Implementasinya”.

Kegiatan FGD ini diprakarsai oleh Partai NASDEM, dengan bimbingan Shaanti Shamdasani, pendiri The Shanti Shamdasani Foundation. Ia menekankan bahwa pembentukan undang-undang perlindungan hewan secara nasional, meskipun hanya bagian kecil, merupakan fondasi penting bagi moralitas bangsa Indonesia.
Selanjutnya, kegiatan FGD dimoderasi oleh Bapak Emanuel Joseph Tular, S.IP, tenaga ahli Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi. Acara dibuka dengan Keynote Speech dari Wakil Ketua MPR-RI, Ibu Dr. Lestari Moerdijat, S.S., MM., melalui Zoom Conference.
Diskusi dipimpin oleh Anggota DPR-RI, Bapak Kamran Muchtar, S.T., dengan narasumber dari pemerintah, yaitu Ibu drh. Indra Eksploitasia, M.Si., perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Anggota Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia juga menjadi narasumber utama. Davina Veronica, S.I., Kom., dari Yayasan Natha Satwa Nusantara, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi perlindungan hewan yang komprehensif. Adrian Hane, S.H., dari Yayasan JAAN Domestic Indonesia, menyoroti perlunya pembentukan Komisi Nasional Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan serta penegakan hukum yang tegas untuk memastikan efektivitas undang-undang.
Mari kita kawal bersama pembentukan undang-undang ini!

Key words: Rheza Maulana, Wildlife Conservationist, KPHI, JAAN, Natha Satwa Nusantara, Dog Meat Free Indonesia, DPR RI, Indonesia